Umur yang Kedua
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Kita menyadari bahwa usia kita tidak panjang. Hakekat dari umur yang kedua adalah umur dimana kita sudah tidak bisa beramal, namun pahala kita tetap mengalir. Karena itu, sudah selayaknya seorang muslim merencanakan amal yang usianya lebih panjang dari umur dirinya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak hanya mencatat amal perbuatan yang kita lakukan, akan tetapi Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga mencatat semua pengaruh dari amal perbuatan kita.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَـٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَـٰهُ فِىٓ إِمَامٍۢ مُّبِينٍۢ
"Sesungguhnya Kami yang menghidupkan orang mati. Kami catat semua yang telah mereka lakukan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan semuanya Kami kumpulkan dalam kitab (catatan amal) yang nyata." (QS. Yasin: ayat 12)
Al Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan 2 tafsir ulama tentang makna kalimat “bekas-bekas yang mereka tinggalkan” adalah
- Jejak kaki mereka ketika melangkah menuju ketaatan atau ketika maksiat. Bekas kaki menuju ketaatan menjadi sebab pahala. Sebaliknya sebab kaki menuju maksiat bernilai dosa.
- Pengaruh dari amal yang kita kerjakan. Artinya Allah mencatat bentuk amal yang mereka kerjakan dan pengaruh dari amal itu. Jika baik maka dicatat jadi kebaikan dan jika buruk dicatat sebagai keburukan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
“Siapa yang mengajak kepada jalan petunjuk, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahal mereka sedikitpun. Siapa yang mengajak pada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun “ (HR Muslim 2674)
Sumber : Buku Umur yang Kedua - karya Ammi Nur Baits