Idgham Bilaghunnah — Memasukkan Tanpa Dengung
Idgham Bilaghunnah (إِدْغَام بِلَا غُنَّة) adalah hukum ketiga dari empat hukum nūn sukūn dan tanwīn. Bilaghunnah artinya "tanpa dengung", sehingga ini adalah kebalikan dari idgham bighunnah. Hukum ini berlaku ketika nūn sukūn (نْ) atau tanwīn (ـً ـٍ ـٌ) bertemu hanya dua huruf: lām (ل) dan rā' (ر).
Cara membacanya, nūn atau tanwīn dilebur ke huruf lām atau rā' setelahnya tanpa disertai dengung. Peleburannya murni — huruf nūn benar-benar hilang dan menyatu dengan lām atau rā' yang bertasydid.
Mengapa tanpa dengung? Karena makhraj lām dan rā' sangat dekat dengan makhraj nūn (semua keluar dari ujung lidah, dekat dengan gusi atas). Kedekatan makhraj inilah yang membuat peleburan dapat terjadi langsung tanpa perlu transisi dengung.
Tip praktis: Cukup hafal dua huruf saja: ل dan ر. Jika nūn sukūn atau tanwīn diikuti salah satu dari keduanya, lebur tanpa dengung. Contoh: mir rabbihim (مِنْ رَّبِّهِمْ), hudal lil-muttaqīn (هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ).
Sumber Rujukan
-
Pedoman Daurah Al-Qur'an — Abdul Aziz Abdurrauf, Al-Ḥāfiẓh, Lc. (Markaz Al-Qur'an)
-
Tuḥfatul Aṭfāl — Syaikh Sulaymān al-Jamzūrī (abad 12 H)
-
Al-Muqaddimah al-Jazariyyah — Imām Ibn al-Jazarī (w. 833 H)
-
Mushaf Standar Indonesia — Kementerian Agama RI / LPMQ

